Sumber :https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fduniaperpustakaan.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FStandar-Nasional-Perpustakaan-SD.png&imgrefurl=https%3A%2F%2Fduniaperpustakaan.com%2F2017%2F05%2Fstandar-nasional-perpustakaan-sd-mi-peraturan-kepala-perpustakaan-nasional-ri-no-10-tahun-2017.html&tbnid=mCeF3tWjKz7iZM&vet=1&docid=fiduX7U13Yd5yM&w=1280&h=720&hl=in-ID&source=sh%2Fx%2Fim
Koleksi Perpustakaan
a. Jenis koleksi
Koleksi perpustakaan meliputi :
1) karya cetak (buku teks, buku penunjang kurikulum, buku
bacaan, dan buku referensi);
2) terbitan berkala (majalah, surat kabar); dan
3) audio visual, rekaman suara, rekaman video, sumber elektronik.
b. Jumlah koleksi
1) Perpustakaan memperkaya koleksi dan menyediakan bahan
perpustakaan dalam berbagai bentuk media dan format paling
sedikit:
menyediakan koleksi buku teks wajib dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik.
buku pengayaan dengan perbandingan 60% nonfiksi dan 40% fiksi, dengan ketentuan bila 1 s.d. 6 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.000 judul, 7 s.d. 12 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.500 judul, 13 s.d. 24 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.000 judul.
buku pengayaan dengan perbandingan 60% nonfiksi dan 40% fiksi, dengan ketentuan bila 1 s.d. 6 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.000 judul, 7 s.d. 12 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.500 judul, 13 s.d. 24 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.000 judul.
2) Perpustakaan menambah koleksi buku per tahun dengan
ketentuan semakin besar jumlah koleksi semakin kecil
persentase penambahan koleksinya (1.000 judul penambahan
sebanyak 10%; 1.500 judul penambahan sebanyak 8%; 2.000
judul sampai dan seterusnya penambahan sebanyak 6%).
3) Perpustakaan melanggan paling sedikit 1 (satu) judul majalah
dan 1 (satu) judul surat kabar.
Komentar
Posting Komentar