Langsung ke konten utama

PERPUSTAKAAN

 Pengertian Perpustakaan

    Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.

    Perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri. (dalam arti tradisional)


Sumber : https://www.bpkp.go.id/pustakabpkp/index.php?p=pengertian,%20tujuan#:~:text=Menurut%20UU%20Perpustakaan%20pada%20Bab,melalui%20beragam%20cara%20interaksi%20pengetahuan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Standar Nasional perpustakaan madrasah ibtidaiyah

  Sumber : https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fduniaperpustakaan.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FStandar-Nasional-Perpustakaan-SD.png&imgrefurl=https%3A%2F%2Fduniaperpustakaan.com%2F2017%2F05%2Fstandar-nasional-perpustakaan-sd-mi-peraturan-kepala-perpustakaan-nasional-ri-no-10-tahun-2017.html&tbnid=mCeF3tWjKz7iZM&vet=1&docid=fiduX7U13Yd5yM&w=1280&h=720&hl=in-ID&source=sh%2Fx%2Fim  Koleksi Perpustakaan a. Jenis koleksi Koleksi perpustakaan meliputi : 1) karya cetak (buku teks, buku penunjang kurikulum, buku bacaan, dan buku referensi); 2) terbitan berkala (majalah, surat kabar); dan 3) audio visual, rekaman suara, rekaman video, sumber elektronik. b. Jumlah koleksi 1) Perpustakaan memperkaya koleksi dan menyediakan bahan perpustakaan dalam berbagai bentuk media dan format paling sedikit: menyediakan koleksi buku teks wajib dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik. buku pengayaan dengan...